BENER MERIAH MNJ.COM
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nazif Husainy, S.H., Kamis (17/9/2026).
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan tahanan, termasuk berbagai hal yang membutuhkan keterlibatan serta koordinasi dengan pihak Mahkamah Syar’iyah.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pelayanan yang berkaitan dengan proses hukum dan administrasi tahanan dapat berjalan sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan tahanan sekaligus memperkuat komunikasi antarinstansi.
Koordinasi yang baik dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bener Meriah berharap kerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dapat terus terjalin dan ditingkatkan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan tahanan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan lancar.
Rutan Kelas IIB Bener Meriah terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap tahanan melalui komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.













