Rutan Kelas IIB Bener Meriah dan Pengadilan Negeri Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan

Mnj.com Bener Meriah Kamis 17 September 2026

Karutan Kelas IIB Bener Meriah, Bapak Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Bener Meriah, Bapak Prihatin Stio Raharjo, S.H., M.H. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi dan komunikasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Baca juga artikel beritanya  Sambangi Petani, Upaya Babinsa Mewujudkan Swasembada Pangan

Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Koordinasi dilakukan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kelancaran pelayanan tahanan, terutama aspek yang memerlukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri dalam rangka mendukung proses hukum dan administrasi tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan koordinasi menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Rutan Kelas IIB Bener Meriah dengan Pengadilan Negeri Bener Meriah. Koordinasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga artikel beritanya  Fasilitas Tidak Memadai, Siswa Sedikit Dampak Zonasi, Mahasiswa KKN Desak Pemerintah Bertindak

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Bener Meriah terus berupaya membangun dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada tahanan selama menjalani proses hukum.

Baca juga artikel beritanya  Prajurit TNI Kumpulkan Zakat Fitrah di Musholah Al Muttaqin Kodim 0119-Bener Meriah

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan lancar. Diharapkan komunikasi dan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Bener Meriah dengan Pengadilan Negeri Bener Meriah dapat terus terjalin secara berkesinambungan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan tahanan yang tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *