BENER MERIAH MNJ.COM
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Ahmad Edwar, S.H., M.H., Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Rutan Kelas IIB Bener Meriah dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya di bidang pelayanan tahanan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Pembahasan diarahkan pada pentingnya pelaksanaan pelayanan tahanan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Koordinasi tersebut turut menjadi sarana memperkuat komunikasi dalam pelayanan terhadap tahanan, terutama terkait proses hukum, administrasi, serta berbagai kebutuhan pelayanan yang memerlukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.
Dengan komunikasi yang berkesinambungan, pelaksanaan tugas diharapkan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam membangun dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Hubungan koordinasi yang baik antara Rutan dan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung pelayanan tahanan yang lebih terarah, tertib, dan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana yang baik dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara Rutan Kelas IIB Bener Meriah dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah diharapkan terus terjalin dan ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan terhadap tahanan.













