Polda Sumut : Menyatakan Dengan sangat Tegas,Tak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor Terlibat Kejahatan.

( fhoto: Kabid Humas Poldasu Kombes pol.Hadi Wahyudi. )

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Multi Terminal Selaraskan Strategi Transformasi Pelabuhan NonPetikemas Dengan Pengembangan SDM.

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Baca juga artikel beritanya  Ada 132 Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan.

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Baca juga artikel beritanya  Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang 2024-2029, Junaidi Sukses Menggelar Acara Syukuran

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *