Polda Sumut : Menyatakan Dengan sangat Tegas,Tak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor Terlibat Kejahatan.

( fhoto: Kabid Humas Poldasu Kombes pol.Hadi Wahyudi. )

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Baca juga artikel beritanya  Sukses Pelantikan FORMABEM Dan Deklarasi Dukungan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Medan RICO- ZAKI Untuk Periode 2025-2030.

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Baca juga artikel beritanya  Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kematian Gajah Liar: Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *