Sumut  

Sidang TPP terhadap 50 WBP , yang dilakukan oleh Rutan kela’s1 Medan

Medan, Sumut.

Medan  Nasionaljurnalis.Com

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Medan Dalam kegiatan kali ini berlangsung di Aula Sahardjo Rutan I Medan

Baca juga artikel beritanya  Luncurkan Produk Sandal Yang Terbaru, Kolaborasi PT Asia Karet dan warga Binaan Rutan 1 Medan

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie yantah Ronny Hutapea , Kasubsi ADM dan perawatan Nico Nainggolan, Kasubsi BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya,Sabtu(18/11/2023).

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Hutapea yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.

Baca juga artikel beritanya  Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah
Baca juga artikel beritanya  Jibom Brimob Polda Sumut Sterilisasi Venue, Area VIP, dan Akomodasi Atlet F1 Powerboat 2025

Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.

Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Integrasi.”

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *