Sumut  

Sidang TPP terhadap 50 WBP , yang dilakukan oleh Rutan kela’s1 Medan

Medan, Sumut.

Medan  Nasionaljurnalis.Com

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Medan Dalam kegiatan kali ini berlangsung di Aula Sahardjo Rutan I Medan

Baca juga artikel beritanya  Keterangan Polrestabes Medan Tentang Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Kecamatan Pancur Batu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie yantah Ronny Hutapea , Kasubsi ADM dan perawatan Nico Nainggolan, Kasubsi BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya,Sabtu(18/11/2023).

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Hutapea yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut: Jelang PON XXI ,Perketat Pengamanan Dengan Gunakan CCTV di Setiap Venue.
Baca juga artikel beritanya  Wilayah Hukum Polres Binjai Berjalan Kondusif,Di Dalam Serangkaian Perayaan Natal Dan Tahun Baru.

Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.

Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Integrasi.”

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *