Subulussalam Aceh. MNJ. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta awasai penggunaan miliaran APBN di proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dalam pembangunan beberapa SD. SMP. SMA. Sederajat yang ada dikota Subulussalam Aceh
Pengawasan ini diharapkan guna mengantisipasi korupsi, kolusi dan nepotisme berakibat kerugian negara yang merugikan dunia pendidikan dan masyarakat.
Dana Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini nilainya bervariasi antara 1,2 miliar hingga 2,2 Miliar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembangunan sekolah yang ada
Dari pantauan awak media dilapangan ada beberapa titik pembangunan sekolah diduga tidak sesuai bistek atau pun gambar serta diduga kemungkinan terjadinya mar”up anggaran serta meminta APH harus mengawasi sejak dini proyek dibiayai uang rakyat guna menghindari kerugian Negara
Dari hasil pantauan awak media dilapangan pekerjaan tersebut tidak dengan tenaga kerja profesional dan menjadi Bancakan segelintir pihak.
“Pengelola pekerjaan adalah Kepala Satuan Pendidikan itu, lalu diduga dikoordinirlah pekerjaan itu dengan melibatkan kolega atau Kroni pengelola,”
Informasi diperoleh, lanjutnya, penanggungjawab pekerjaan memberikan pekerjaan ke pihak tak profesional lalu di sub kan lagi ke pihak lain dengan kesepakatan harga minim yang tentu nya berdampak mutu bangunan akan jelek.
“Atau dugaan Dari tangan ke tangan, Penanggungjawab kasi ke si A, si A subkan ke lainnya. Di masing masing level, tentu ambil untung. Dampaknya hasil bangunan jelek,”
“meminta APH segera turun tangan serta mengaudit Dana penerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen RI bila ada temuan pemerintah Mengblacklist nya proyek Dana Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen ini.”[]



