Rutan Labuhan Deli Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana, Untuk Terus berupaya Tangani over Kapasitas.

 

Labuhan Deli.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana sebanyak 50 orang ke Lapas Siborong-borong, Kamis (03/10).

Baca juga artikel beritanya  Tidak hanya Layanan Usulan Integrasi, Rutan Kelas 1 Medan Juga pastikan seluruh layanan Gratis*.

Kegiatan pemindahan dilakukan sebab pada saat ini, Rutan telah mengalami over kapasitas. Lalu untuk mengurangi kelebihan jumlah warga binaan tersebut, perlu dilaksanakan pemindahan narapidana.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas IIB Siborong-Borng, 50 WBP tersebut terlebih dahulu menjalani medical check dari tim medis Rutan Labuhan Deli. Proses pemindahan dimulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan pendataan jumlah tahanan, kelengkapan berkas, dan pemborgolan sebelum masuk ke Transpas menuju Lapas SIborong-Borong

Baca juga artikel beritanya  Kembali Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang ketat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal kedepannya.

Baca juga artikel beritanya  Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *