Bey Machmudin Serahkan Keputusan Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya

KABUPATEN KARAWANG.Medianasionaljurnalis.Com — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

Baca juga artikel beritanya  Kampanye Calon Bupati dan wakil Bupati Bandung, Syahrul Gunawan dan Gun-Gun Gunawan, Bandung Menawan

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Baca juga artikel beritanya  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Cinta Nagara dukung Caleg Propinsi Ceng Malki dari Partai PKB no Urut 2

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu pertama kali dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.

“Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya,” katanya.

Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.

Baca juga artikel beritanya  Bey Machmudin Pastikan Website PPDB Normal

“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Bey.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Medianasionaljurnalis.com

Korwil Jawa Barat

Ujang Hudan Supardan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *