Kades Berangkat Bimtek , Camat Bukit Malintang No Komen

Sumut,medianasionaljurnalis.com–Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

Sebagai pemimpin masyarakat, kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan yang didanai oleh dana desa.

Semangat UU No. 6/2014 menempatkan kepala desa sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat, bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah.

Namun, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan untuk para kepala desa se-Kabupaten Mandailing Natal baru-baru ini menuai sorotan tajam.

Ketua GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Sutan Paruhuman Nasution, menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut.

*Kejanggalan Bimtek yang Disorot*

Kegiatan Bimtek ini dianggap simpang siur. MAHDI GULTOM, Camat Bukit Malintang, Saat di konfirmasi melalui sambuang Telfon whatsaap mengatakan “Saya tidak ada Komen adinda terkait Bimtek ”

Pendamping desa pun mengaku tidak mendapat pemberitahuan. Di sisi lain, beberapa kepala desa mengaku diperintahkan oleh camat untuk mengikuti Bimtek tersebut.

Sutan mengungkapkan bahwa banyak kepala desa merasa kegiatan ini terkesan dipaksakan.

*Bahkan, sejumlah poin kejanggalan terungkap, seperti:*
1. Instruksi wajib 1 peserta per desa tanpa persetujuan kepala desa.

2. Biaya Bimtek yang tidak transparan dengan durasi kegiatan 5 hari.

3. Kepala desa diminta merubah APBDesa untuk menanggung biaya Bimtek.

4. Panitia Bimtek terdiri dari beberapa lembaga yang tidak jelas.

5. Lokasi Bimtek dibagi per kecamatan tanpa koordinasi jelas.

 

*Desakan untuk Membatalkan Bimtek*

Kepala Dinas PMD Mandailing Natal mengaku mengetahui keberadaan Bimtek tersebut, tetapi tidak memberikan jawaban tegas terkait berbagai kejanggalan yang muncul.

Sutan Paruhuman Nasution mendesak agar Bimtek ini dibatalkan, mengingat dugaan intervensi yang merugikan kepala desa dan potensi penyalahgunaan dana desa oleh oknum tertentu.

Menurut Sutan, dana desa harus dikelola sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak jelas manfaatnya.

Hingga saat ini, ia terus mendorong Kepala Dinas PMD untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi kepala desa dari potensi tekanan dan manipulasi.

Penutup

Kegiatan seperti Bimtek seharusnya menjadi sarana penguatan kapasitas kepala desa, bukan menjadi beban atau bahkan ajang penyalahgunaan dana.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengevaluasi dan memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan kepala desa.

Pewarta (*Magrifatulloh)

Medianasionaljurnalis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *