Sumut  

Polsek Deli Tua Didesak Ungkap Pencurian Proyek Pemasangan Instalasi Listrik Di Dinas Ketapang TPH.

 

Fhoto: Bahan Instalasi listrik yang diduga dicuri.

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Aparat kepolisian Polsek Deli Tua didesak segera mengungkap kasus pencurian pada proyek pemasangan instalasi listrik di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortkultura (Kepatang) TPH Sumut.

Hal itu dikatakan Rivi Hamdani selaku pengawas proyek pemasangan instalasi listrik tersebut dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (21/12), usai melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Deli Tua.

Surat pengaduan itu bernomor LP/B/840/XII/2024/SPKT/Polsek Deli Tua tanggal 12 Desember yang ditandatangani AKP Junaydi Ginting selku Kepala SPKT atas nama Kapolsek Deli Tua.

Menurut Rivi, selama sepekan ini sejumlah barang-barang yang akan digunakan untuk pemasangan instalasi listrik tersebut raib disikat maling.

Sebelum peristiwa ini terjadi, pihaknya didatangi dua orang yang mengaku pemuda setempat, seorang di antaranya berinisial Her yang mengaku sebagai keamanan dan meminta agar proyek jangan dikerjakan sebelum gajinya sebagai keamanan diberikan selama 2 bulan.

Ditambahkan Rivi, pada 7 Desember 2024 lalu saat para pekerja akan memasang instalasi listrik di gudang tersebut, para pekerja dihardik dengan suara lantang oleh Her, dengan mengatakan tidak ada yang boleh bekerja sebelum dirinya diberikan uang “keamanan” selama 2 bulan.

Selaku pengawas proyek, yang dipercayakan kontraktor, Rivi pun menemui Her dan mengatakan, pihak kontraktor kan sudah memberikan uang Rp 6 Juta kepada Her.

Namun Her tetap bersikeras layaknya “penguasa wilayah ” agar gajinya 2 bulan harus tetap dibayarkan agar proyek pembangunan di instansi plat merah tersebut dapat berjalan lancar.

Karena terus mendapat tekanan dari Her, akhirnya pengawas proyek Rivi meminta agar Her bersabar dan akan membicarakan dan merundingkan hal ini dengan Ida selaku Kasubbag Dinas Kepatang TPH Sumut

Setelah selesai perundingan dengan Kasubbag selesai, mereka pun mengurungkan niat untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut.

Namun pada Senin (9/12/2024) saat pekerja akan kembali memulai aktivitasnya seperti semula, kepala tukang instalasi listrik Sutrisno dikagetkan dengan barang-barang peralatan listrik di antaranya, kabel-kabel, saklar dan termasuk mesin bor milik pribadinya yang dibawa dari rumahnya telah raib dimaling.

Sutrisno melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Pengawas Proyek serta melaporkannya ke Kepatang TPH Sumut.

Raibnya alat-alat untuk pemasangan instalasi listrik diduga karena dicuri membuat pengerjaan proyek sempat terhenti sementara.

Setelah dua hari tidak bekerja, pada 11 Desember 2024 para pekerja instalasi listrik kembali akan memulai pengerjaannya.

Namun alangkah kagetnya para pekerja karena alat skapolding yang akan digunakan sebagai perancah (tangga) sebanyak 5 set kembali raib dicuri maling.

Begitu mengetahui dan mendapat informasi barang-barang di dalam gudang kembali hilang, pengawas proyek gudang Rivi Hamdani langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Deli Tua, Rabu sore (11/12/2024). Dan malamnya sejumah personil Polsek Deli Tuan turun ke lokasi kejadian.

Rivi berharap agar Polsek Deli Tua segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian pada Proyek pemasangan instalasi listrik di Dinas Kepatang TPH Sumut.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *