Mandailing Natal.Nasionaljurnalis.Com.
Kapolsek Lingga Bayu melalui Bhabinkamtibmas serta personil Provos turun langsung dan sosialisasikan stop PETI ( Pertambangan Tanpa Izin ) di Kecamatan Lingga Bayu, (Rabu,05/01/2025).
Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon Raja Gukguk saat di konfirmasi membenarkan, ini adalah giat aktif penegak hukum dalam menyikapi setiap laporan yang datang dari berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
“Awalnya ada laporan kepada kita, bahwa ada kegiatan penambangan emas ilegal berlokasi di Desa Lobung, (K) di laporkan, diduga telah melakukan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ( Excavator )”.
Mendengar ini personel dari polsek Lingga Bayu turun langsung untuk cek lokasi serta telah memberikan sosialisasi Stop Peti kepada masyarakat di sekitar lokasi PETI yang ada di desa Lobung.
“Namun saat melakukan penelurusan, anggota tidak menemukan adanya aktivitas alat berat di lokasi, anggota hanya menemukan beberapa masyarakat sekitar melakukan pengambilan emas menggunakan alat donfeng, sekaligus masyarakat kita sosialisasi, kita berikan pemahaman serta penjelasan hukum terkait pengambilan emas tanpa izin,” ucap Kapolsek.
Salah satu penambang yang media dapati di lokasi, (L) Nasution warga dari Desa Lobung menyampaikan, “apa yang telah disampaikan oleh bapak-bapak dari polsek benar adanya, secara langsung ini demi kebaikan kami juga, kami berharap agar pemerintah dapat memberikan lapangan pekerjaan yang layak, untuk kesejahteraan kami juga pungkasnya.
(Magrifatulloh).