Blog  

SATLANTAS POLRES ACEH SINGKIL TANGANI LAKA LANTAS, SATU PENGENDARA MENINGGAL DUNIA


Aceh Singkil, MNJ. Polres Aceh Singkil melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Singkil–Subulussalam, Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BL 5287 RM warna putih biru dengan truk Mitsubishi Fuso BK 8646 LQ warna oranye dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui IPTU Muhammad Rizky Ali, S.Tr.K., menyampaikan bahwa personel Satlantas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan sepeda motor yang terlibat, serta melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Kondisi Bangunan SD Negeri 8 Lesten Pining Sangat Memprihatinkan

Berdasarkan temuan awal, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai RD (54), warga Kecamatan Suro Makmur, melaju dari arah Singkil menuju Subulussalam. Sementara itu, truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan S (27), warga Kecamatan Simpang Kanan, sedang berhenti di pinggir badan jalan karena mengalami kerusakan.

Saat tiba di lokasi, sepeda motor tersebut diduga menabrak truk yang sedang berhenti. Dari pemeriksaan awal, diketahui lampu utama sepeda motor tidak menyala dan pengendaranya tidak menggunakan helm. Truk yang mengalami kerusakan juga belum dilengkapi rambu atau tanda peringatan yang memadai.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RSUD Aceh Singkil oleh masyarakat setempat.

Baca juga artikel beritanya  JWI Aceh Singkil Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”*

“Temuan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan masih dilakukan pendalaman oleh petugas untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar IPTU Muhammad Rizky Ali, S.Tr.K.

Polres Aceh Singkil mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, memastikan lampu serta kelengkapan kendaraan berfungsi dengan baik, dan melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Bagi kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan, pengemudi juga diimbau memasang tanda atau rambu peringatan yang mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari.

Baca juga artikel beritanya  Realisasi Pemberian Makan Gizi Gratis Oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di SDN 20 Muaro Sijunjung

Saat ini truk Mitsubishi Fuso masih dalam kondisi rusak dan sedang dilakukan perbaikan di lokasi. Setelah perbaikan selesai, kendaraan tersebut akan segera diupayakan untuk diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Singkil guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan di jalan raya.

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
*_Kasi Humas_: IPDA Azhari Surya, S.E.*
*No Hp : +62 822-6730-9619*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *