Blog  

JALAN BARU 1 KM DI TENGAH HUTAN RAWA SINGKIL: EKOSISTEM RUSAK,


Aceh Singkil, MNJ. Bukti nyata kerusakan Hutan Rawa Singkil kini terlihat jelas di peta maupun langsung di lapangan.berada wilayah rawa singkil yang terletak daerah Ronding, Subulussalam, jalur sepanjang kurang lebih 1.000 meter telah dibuka dan diratakan dengan alat berat, menembus jantung kawasan lindung yang selama ini dijaga ketat.

Koordinat lokasi: 2.638916, 97.816003 — persis di kawasan yang ditetapkan sebagai Hutan Rawa Singkil, kawasan yang dilarang dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun.

Pembukaan jalan sepanjang satu kilometer ini bukan sekadar memotong pepohonan. Ini adalah serangan langsung terhadap sistem penyangga kehidupan yang unik:

– Hutan rawa berfungsi sebagai spons air alami — menyerap air hujan, mencegah banjir, menjaga ketersediaan air bersih sepanjang tahun. Jika rusak, air meluap tak terkendali dan kekeringan akan datang lebih cepat.
– Kawasan ini adalah rumah ribuan spesies — tanaman langka, hewan, burung, hingga ikan yang hanya hidup di ekosistem rawa. Jalur terbuka berarti hewan kehilangan wilayah jelajah, terpisah, dan terancam punah.
– Tanah rawa yang lepas penutup hutan akan turun permukaannya, mengering, lalu mudah terbakar — melepaskan karbon yang tersimpan ratusan tahun ke udara, memperparah pemanasan global.

Baca juga artikel beritanya  Ketua DPRD Kolaka Beserta Perwakilan Komisi Sidak RS.BG Kolaka Terkait Pelayanan

– Rawa yang rusak tak bisa dikembalikan seutuhnya. Ekosistem ini terbentuk ribuan tahun, hancur hanya dalam hitungan hari.

“Yang memiriskan: masyarakat sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata. Alat berat ditarik, jalur sudah terbuka, dan kerusakan tetap berdiam tanpa ada pihak yang dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga artikel beritanya 

“Kami melihat langsung doser masuk, jalan dibuat tembus ke dalam. Ini bukan jalan rakyat, ini jalan untuk membuka akses lebih dalam ke hutan lindung,” ungkap warga yang melaporkan.

“Kawasan Hutan Rawa Singkil ini sudah diakui, dilindungi, dilarang dialihfungsikan. Kenapa sampai ada jalan tembus satu kilometer dan tidak ada yang menghentikan?” tegas warga lainnya.

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Pertanyaan ini kini menggantung di leher semua pihak:

– Apakah pembukaan jalan ini memiliki izin? Jika ada, izin dari siapa?
– Jika tidak ada izin — mengapa alat berat bisa masuk dan bekerja tanpa ada yang mengawasi?
– Ke mana arah jalan ini sebenarnya? Apakah hanya berhenti di 1.000 meter, atau akan terus merambah ke dalam?

Baca juga artikel beritanya  Menikmati Makanan Bumbu Tradisional Aceh Tanpa Penyedap .Desa Gampong Jambo Dalem. Kecamatan Trumon Timur

Hutan Rawa Singkil bukan milik perorangan. Ia milik seluruh rakyat, warisan bagi anak cucu. Membiarkan kerusakan terjadi tanpa tindakan sama artinya dengan merampas masa depan generasi mendatang.

Kepada pihak berwenang dan penegak hukum: jangan diam saja. Turun ke lokasi, periksa jalurnya, hentikan pelanggaran, dan panggil siapa yang bertanggung jawab. Hutan Rawa Singkil tidak boleh habis begitu saja.

Kita tidak menolak pembangunan. Tapi kita menolak pembangunan yang membunuh masa depan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *