Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Penertiban Pool Bus Angkutan Umum disepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Personel Sat Lantas dibawah pimpinan Wakasat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Peninidakan dan Penegakkan hukum kepada Poolbus angkutan umum yang melanggar tertib berlalu lintas di sepanjang jalan SM. Raja.

Baca juga artikel beritanya  Halal Bihalal Keluarga Besar Pimpinan PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan dan Ranting-Ranting PP Beserta Masyarakat.

Hal itu dilakukan guna memaksimalkan penggunaan jalan.

Selain itu aktivitas keluar masuk bus di pool sepanjang Jalan Sisingamaraja dinilai mengganggu arus lalu lintas penertiban akan dilakukan kepada perusahaan-perusahaan angkutan yang melanggar Peraturan.

Baca juga artikel beritanya  Penyelesaian Konflik Warga: Kapolsek Meureudu Terapkan Pendekatan Problem Solving

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018 tentang pool angkutan umum. Petugas menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara humanis dan kondusif guna menciptakan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di Kota Medan.

Baca juga artikel beritanya  BMP Sumut Apresiasi PPK 4.4 Satuan Kerja PJN Wilayah IV Sumut Peningkatan Jalan Nasional Ruas Sibolangit-Kabanjahe.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *