Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Penertiban Pool Bus Angkutan Umum disepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Personel Sat Lantas dibawah pimpinan Wakasat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Peninidakan dan Penegakkan hukum kepada Poolbus angkutan umum yang melanggar tertib berlalu lintas di sepanjang jalan SM. Raja.

Baca juga artikel beritanya  Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

Hal itu dilakukan guna memaksimalkan penggunaan jalan.

Selain itu aktivitas keluar masuk bus di pool sepanjang Jalan Sisingamaraja dinilai mengganggu arus lalu lintas penertiban akan dilakukan kepada perusahaan-perusahaan angkutan yang melanggar Peraturan.

Baca juga artikel beritanya  Diduga Terima Suap, Polresta Deli Serdang Pelihara Galian C Ilegal di Kecamatan STM Hilir

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018 tentang pool angkutan umum. Petugas menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara humanis dan kondusif guna menciptakan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di Kota Medan.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *