Belawan.MNJ.NEWS.COM.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku berinisial SPS (59), warga Komplek BTN Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku diamankan Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Komplek BTN Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian togel.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp340.000, empat buah buku notes rekapan togel, satu buah buku mimpi, 12 buah pulpen, empat unit handphone serta satu lembar daftar keluaran togel.

Pengungkapan tersebut berawal pada sekitar pukul 19.00 WIB, saat Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan terdapat aktivitas perjudian jenis togel.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, sekitar pukul 21.00 WIB petugas berhasil mengamankan SPS beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aktivitas menulis nomor togel untuk beberapa jenis pasaran, yakni Hong Kong (HK), Sidney (SD), dan Singapura (SGP) serta Pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen dari omzet penjualan nomor togel.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan adanya pengamanan terhadap satu orang yang diduga sebagai penulis togel tersebut.
“Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan perjudian jenis togel. Dari lokasi, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, buku mimpi, pulpen, handphone dan daftar keluaran togel,” ujar AKP Agus Purnomo.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk perjudian togel.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
( Redaksi JUlHADI )













