Rutan Kelas I Medan Koordinasi Dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam rangka menyukseskan Program Akselerasi Pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas I Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Kamis (27/2/25). Pertemuan ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba dan penegakan hukum.

Baca juga artikel beritanya  Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Koordinasi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Rutan juga Pengawasan dan Penegakan Hukum, BNN dan Polrestabes sering berperan dalam memberikan pengawasan di lingkungan Rutan/Lapas. Kerja sama ini juga termasuk upaya penegakan hukum tentang penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa, “Selain pencegahan, Pendekatan Rehabilitasi juga dapat dilaksanakan, sinergitas ini juga bisa mencakup program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.” Ujar Andi.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme Selama Operasi PEKAT TOBA-2025, Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen semua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN, khususnya pengendalian peredaran narkoba. Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH).” Tambah Andi.

Baca juga artikel beritanya  Siaga di Tengah Cuaca Ekstrem! Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli SAR Antisipasi Banjir dan Longsor di Nias

BNN berperan dalam memberikan layanan rehabilitasi medis dan psikologis, sedangkan Polrestabes dan Rutan berperan dalam pengawasan dan memberikan dukungan terhadap program rehabilitasi tersebut.

Kemudian, Pertukaran Informasi dan Koordinasi antara BNN, Polrestabes, dan Rutan perlu saling bertukar informasi terkait dinamika untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Melalui sinergitas yang solid ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan rutan yang lebih baik.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *