BANDA ACEH MNJ.COM
Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry menjalani visitasi lapangan dari Kementerian Agama RI didampingin oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam rangka proses perizinan resmi sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026),
Visitasi ini menjadi langkah strategi untuk memperkuat legalitas dan tata kelola lembaga zakat berbasis kampus.
Rangkaian kegiatan ini merupakan penilaian kelayakan operasional ITF Ar-Raniry agar diakui secara resmi sebagai pengelola zakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kementerian Agama RI melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari aspek administrasi, tata kelola keuangan, hingga peninjauan fasilitas operasional lembaga.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, M.Ag., saat membuka acara menekankan pentingnya proses ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam menghadirkan lembaga filantropi Islam yang akuntabel dan memberikan manfaat secara luas.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen UIN Ar-Raniry dalam mendukung tata kelola lembaga zakat yang akuntabel dan profesional,” Ujarnya.
Ketua Pengurus ITF Ar-Raniry, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA., menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus berbenah dan memenuhi seluruh standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Visitasi ini menjadi momentum penting bagi ITF Ar-Raniry untuk terus memperbaiki pengelolaan zakat agar semakin transparan, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat luas,” Ujar Prof. Yasir saat menyampaikan sambutannya.
Sesi inti visitasi diisi dengan tiga agenda utama, yakni pemeriksaan dokumen tata kelola dan keuangan, wawancara mendalam dengan jajaran pengurus, serta peninjauan langsung terhadap sistem dan fasilitas operasional lembaga.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan catatan hasil kunjungan sementara oleh tim Kementerian Agama RI kepada Pengurus ITF Ar-Raniry.
Hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam publikasi izin operasional resmi ITF Ar-Raniry sebagai Lembaga Amil Zakat.
Kehadiran LAZ berbasis perguruan tinggi Islam ini diharapkan mampu memperluas dampak sosial serta memperkuat ekosistem filantropi Islam yang transparan dan memberikan manfaat yang luas.













