Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Batu Bara.Nasionaljurnalis.Com.

Dua orang diduga pelaku parkir liar diamankan personel Opsnal Resmob Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran dalam kegiatan penertiban parkir liar dan pungli di wilayah Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga artikel beritanya  Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan

Keduanya yakni Inisial S(53), warga Desa Suka Ramai, dan H alias Asbun (60), warga Desa Sipare-Pare. Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil pungli sebesar Rp21.000 dan Rp7.000 serta satu buah bendera yang digunakan sebagai penanda parkir liar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungli bermodus parkir liar. Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Tri Boy.

Baca juga artikel beritanya  Polisi Humanis Hadirkan Rasa Aman, Keamanan Lingkungan Tercipta dari Kebersamaan

Polres Batu Bara menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Pekat Toba 2025 berlangsung.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *