ACEH  

Musyawarah Desa khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Gampong Pulo Tambo

Pewarta, T Hasyimi SE.

Pidie Nasionaljurnalis.com

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Gampong Pulo Tambo kecamatan Trio Terusb melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis 22 Mei 2025.

“Zakaria Kepala Desa (Keucik)Pulo Tambo dalam kata sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjuti dari instruksi presiden Republik Indonesia prabowo Subianto tentang kewajiban desa membentuk koperasi Desa merah putih salah satu untuk memperkuat kemandiran ekonomi

Baca juga artikel beritanya  MPU Kota Langsa Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online Dan Tindak Kriminal Lainya

Kemandirian ekonomi desa serta meningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut.

” Ia berharap sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Pulo Tambo nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi.

Lanjutnya, nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di gampong Pulo Tambo kecamatan Trio truseb ini.

Baca juga artikel beritanya  *Kodim 0119/BM: Terima Tim Bintaldam IM Menjelang Bulan Suci Ramdhan 1445 H*.

Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan Terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.” Papar Zakaria.

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Pulo Tambo sabagai berikut :

KETERANGAN
Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Gampong pulo Tambo.

Baca juga artikel beritanya  Pj wali Kota Langsa Menggelar Makan Malam Sekaligus Acara Teknical Meeting Bersama Panitia.

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :

NAMA JABATAN

1.Pengawas zakaria(keuchik)
2.anggota pengawas
-tgk budiman
-tgk ibrahim

Pengurus
1.faisal (ketua)
2.muhammad fahmi(sekretaris)
3.nilawati (bendahara)
4.baliani(wakik ketua bidang usaha
5.yusmiati anggota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, muspicam,Camat, Kapolsek,Danramil serta pen damping koperasi dan pengurus undangan, Kepala Desa (Geucik) beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *