PAMEKASAN | Medianasionaljurnalis.com
Dalam upaya memperkuat disiplin dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta berintegritas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, secara konsisten memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran dalam setiap apel pagi petugas.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya penggunaan telepon seluler (HP) secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Lapas. Ia memperingatkan agar para pegawai tidak menyalahgunakan HP, terutama di area-area yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang.
“Penggunaan HP yang tidak tepat tidak hanya menurunkan produktivitas kerja, tetapi juga berpotensi melanggar tata tertib serta merusak sistem pengamanan internal. Jangan sekali-kali membawa HP ke dalam blok hunian atau memberikannya kepada warga binaan,” tegas Syukron.
Selain soal penggunaan HP, Kalapas juga memberikan penekanan khusus terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk keterlibatan pegawai dalam peredaran atau penggunaan narkotika.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kehormatan dan integritas kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Syukron juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai wajib melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta menjaga nama baik institusi.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kita harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan,” pungkasnya.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Pamekasan dapat terus menjaga disiplin, menjauhi praktik-praktik pelanggaran, dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan profesional.