Geger! Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Baca juga artikel beritanya  *Rutan I Medan Terima Kunjungan Tim BIROREN Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan RB 2024.

Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.

1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.
2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.
3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.

Baca juga artikel beritanya  Polres Padang Lawas Gelar Safari Kebangsaan, Perkuat Persatuan dan Harmoni Antar Elemen masyarakat

Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.

“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca juga artikel beritanya  Sat Binmas Polres Pidie Jaya dan Satpam Sambut HUT ke-43 dengan Aksi Bakti Kesehatan dan Donor Darah

Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *