Medan.Nasionaljurnalis.Com.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menghimbau masyarakat agar tertib berlalulintas (Lalin) di jalan raya demi keselamatan sesama pengguna jalan raya.
Selain itu, pengendara bermotor harus melengkapi perlengkapan kendaraannya serta membawa dokumen kendaraan bermotor STNK dan SIM.
“Warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor harus mematuhi peraturan berlalulintas, tertib berlalulintas saat berkendara di jalan raya demi keselamatan kita bersama selaku pengguna jalan raya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita melalui Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan Iptu Abdul Malik, saat talkshow interaktif di Studio RRI Jl. Gatot Subroto Medan, Rabu (16/7/25).
Dalam Talk Show Interaktif tersebut, Kanit Kamsel Iptu Abdul Malik mengimbau seluruh masyarakat dan pendengar siaran radio agar senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya demi keselamatan bersama sesama pengguna jalan raya.
“Saat ini Polda Sumatera Utara beserta jajaran secara serentak melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Jadi, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tertib berlalulintas dan mematuhi peraturan berlalulintas,” pesan Iptu Abdul Malik selaku Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Toba 2025.
Lewat Talk Show Interaktif tersebut, Iptu Abdul Malik memberikan sosialisasi dan imbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat Kota Medan melalui siaran langsung dari Studio RRI Medan.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan Operasi Patuh Toba 2025 sasarannya adalah para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan dilakukan penindakan berupa tilang.
“Selain itu juga mengedepankan kegiatan preemtif berupa penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat yang salah satu melalui talkshow interaktif
( JULHADI )