Blog  

LSM KCBI MURATARA: Jangan Ada Tebang Pilih! Audit Tuntas Proyek SMAN Bingin Teluk Rawas Ilir

Oplus_16908288

Mnj.com, — MURATARA

Proyek revitalisasi gedung SMAN Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara diduga kuat sarat penyimpangan. Temuan di lapangan mengindikasikan adanya pengurangan kualitas material dan pengerjaan yang membahayakan keselamatan siswa.

Hasil investigasi LSM KCBI MURATARA menemukan dua kejanggalan utama:

Pertama, Spesifikasi Material Diganti.
Rangka atap yang tertera dalam RAB menggunakan baja ringan merek TASO C75.75. Fakta di lapangan, material yang terpasang justru merek Trendy dengan standar kualitas jauh di bawahnya. Penggantian sepihak ini diduga kuat untuk meraup keuntungan.

Baca juga artikel beritanya  DPRD Kabupaten Sijunjung Rapat Dengar Pendapatan Dengan Yayasan Pendidikan Sawahlunto/ Sijunjung

Kedua, Konstruksi Tambal-Sulam Berbahaya.
Rangka baja ringan baru tidak dipasang menyeluruh sesuai gambar. Sebagian konstruksi justru hanya ditempel dan direkatkan pada rangka kayu lama bangunan yang kondisinya sudah lapuk dan rapuh.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Kekuatan struktur tidak akan bertahan lama dan berpotensi roboh sewaktu-waktu,” ujar tim teknis LSM KCBI MURATARA di lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM KCBI MURATARA, SUPRIYADI, mengecam keras dan mendesak aparat segera bertindak.

Baca juga artikel beritanya  Dikbud Kolaka Laksanakan Giat Pembentukan Dewan Seni Kabupaten Kolaka, dan Pemilihan Ketua

“Kami minta APH dan BPK RI Perwakilan Sumsel segera turun lapangan dan lakukan audit investigasi menyeluruh terhadap proyek SMAN Bingin Teluk. Jangan tunggu sampai ada korban baru bergerak,” tegas Supriyadi, Selasa (9/9/2026).

Ia juga menyorot aspek transparansi anggaran.
“Ini uang negara, uang rakyat. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP mengamanatkan keterbukaan. Dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Di mata hukum semua sama, equality before the law,” tambahnya.

Baca juga artikel beritanya  Syofian Hendri, S.Pd.i ,M.M Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Menjaring Aspirasi Masyarakat Wilayah VI Dalam Bentuk Reses Perorangan Masa Sidang Ke II Tahun 2026

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMAN Bingin Teluk dan kontraktor pelaksana belum memberikan hak jawab terkait temuan tersebut.

LSM KCBI MURATARA berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan membawa bukti-bukti tambahan ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait. (C)

Mnj.com 

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *