Istri janjian Ngamar DiHotel Suami Melapor Ke Polres

Istri Janjian “Ngamar” Di Hotel, Suami Melapor Ke Polres

Lamongan – Viralnya chat dugaan perselingkuhan antara Serman yakni mantan Kepala Desa Pangkatrejo, dengan istri orang bernama Gini Purwanti, tak berhenti hanya sampai situ. Pada Kamis (28/08/2025) sang suami (Mas Yoyon) mendatangi Mapolres Lamongan, guna melaporkan pengkhianatan istrinya dengan pria lain tersebut. Jum’at (29/08/2025).

Langsung bertemu dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., setelah dimintai keterangan, terbitlah surat pelaporan dengan nomor : STTLPam/385/VIII/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

Baca juga artikel beritanya  Dosen Pembimbing Lapangan DR. Refdinal Evaluasi Program KKN UNP 2024 di Nagari Batu Manjulur

Kepada awak media, Mas Yoyon menjelaskan, “Kenapa dari awal kejadian saya mengetahui isi chat istri saya, sampai hari ini saya baru melapor, karena saya menunggu itikad baik dari istri saya, untuk jujur mengakui perbuatannya. Eh, malah marah-marah. Yang lebih miris, audah tahu ada permasalahan, tidak mendatangi saya malah minum tuak bersama teman-teman saya,” jelasnya.

Baca juga artikel beritanya  PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL "SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024" MASIHKAH PERS BISA SEHAT.

“Beberapa hari ini, saya ditelpon oleh beberapa nomor baru dalam WhatsApp. Pria yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengungkapkan hal yang sama seperti yang saya alami, yakni istrinya juga digoda oleh Serman. Saya minta untuk melapor, bilangnya nanti setelah saya, ia akan melapor. Ia juga mengatakan bahwa ia adalah sahabat dari Serman, kenapa istrinya digoda, sama persis dengan yang saya alami,” tambah Mas Yoyon.

Baca juga artikel beritanya  HARI OTONOMI DAERAH Pemdaprov Jabar Sejalan dengan Pusat dalam Pembangunan Ekonomi Hijau

Hingga berita ini ditayangkan, proses hukum masih berjalan, dan Mas Yoyon berharap, jika memang ada hubungan spesial antara Serman dan istrinya, ia akan menceraikan istrinya untuk dinikahi Serman. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *