Bener Meriah Mnj.com
Sejumlah masyarakat Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menyampaikan laporan kepada awak media terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan aset dan pendapatan desa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Kepada media, Senin (8/6/2026), warga menyebut terdapat sejumlah sumber pendapatan desa yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Di antaranya pendapatan dari pengelolaan air bersih desa, sewa rumah milik desa, sewa tanah desa, serta pengelolaan aset lainnya.
Warga juga mempertanyakan pengelolaan sejumlah anggaran dan pendapatan desa yang menurut mereka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh warga, potensi kerugian desa yang mereka duga mencapai sekitar Rp499 juta.
Namun demikian, angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan audit resmi dari pihak terkait.
Kepala Desa Berikan Klarifikasi
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Tingkem Benyer memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada media.
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai rumah sewa milik desa tidak sesuai dengan yang disampaikan pelapor.
Menurutnya, aset yang disewakan berjumlah dua unit, bukan tiga unit sebagaimana yang disebutkan dalam laporan masyarakat.
“Rumah sewa hanya dua unit, satu unit disewakan sebesar Rp3.000.000,” jelasnya.
Terkait kebun desa, Kepala Desa menyatakan bahwa lahan tersebut masih dalam tahap penanaman kopi sehingga belum menghasilkan pendapatan sebagaimana yang dituduhkan.
Selain itu, ia juga membantah adanya anggaran sebesar Rp20 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang disebut dalam laporan warga.
“Biaya Pilpres (Pilkades) itu tidak pernah ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada media.
Minta Audit dan Verifikasi
Adanya perbedaan keterangan antara masyarakat dan pemerintah desa menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Bener Meriah maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan keuangan dan aset desa guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan kampung.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih sebatas laporan masyarakat dan klarifikasi dari Kepala Desa.
Kebenaran dari masing-masing keterangan menunggu hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
(Redaksi)









