Polisi Diimbau Tertibkan Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

Banda Aceh, Polri.

Siaran Pers| Banda Aceh Nasionaljurnalis.com

Polisi di jajaran Polda Aceh yang bertugas di jalan raya atau di bidang lalulintas diimbau untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu disampaikan Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H, saat menjadi Perwira Pengambil apel pagi di lapangan Mapolda Aceh, Kamis (11/1/2024).

Baca juga artikel beritanya  Sinergi Polri dan PPIH Embarkasi Medan Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Calon Jemaah Haji

” Kendaraan yang menggunakan knalpot brong perlu ditertibkan oleh aparat Kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat, sekaligus untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, ” sebut Dirsamapta.

Lebih lanjut, Dirsamapta Polda Aceh mengatakan menjelang hari pemungutan suara atau hari pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal 34 hari lagi atau bertepatan pada tanggal 14 Februari 2024, sejumlah personel yang bertugas di Mapolda Aceh akan ditugaskan ke wilayah Polres-Polres untuk membantu pengamanan TPS.

Baca juga artikel beritanya  Pj Kota Langsa Syaridin S.p.d Kepala Dinas pendidikan Menerima Penghargaan literasi Indonesia( Forum )Indonesia Menulis.

Untuk itu, kepada personel Polri yang nantinya akan digeser ke Polres-Polres untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS, agar dari sekarang sudah dapat mempersiapkan dirinya dengan baik diantaranya mulai dari menjaga kesehatan hingga penampilannya, sambung Dirsamapta.

Baca juga artikel beritanya  Yang Dianggap Biasa di Belawan, Kini Ditindak: Satuan Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Pelaku Pungli dan Narkoba

Selain itu, Dirsamapta Polda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan tentang tugas Kepolisian dan informasi lainnya kepada peserta apel.

Apel pagi di lapangan Mapolda Aceh tersebut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *