Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

SATRESKRIM POLRES BINJAI

Binjai.MNJ.NEWS.COM.

Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di jalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai utara. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara, Senin (14/9/26) pukul 02.00 wib dinihari.

Baca juga artikel beritanya  Siaga Hadapi Dinamika Keamanan, Personel Brimob Sumut Ikuti Apel Kesiapsiagaan

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah obeng dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) di jalan Gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan Binjai utara. Sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

Baca juga artikel beritanya  Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  Demi Keselamatan Bersama, Polresta Deli Serdang Intensifkan Operasi Patuh Toba 2025

Kapolres Binjai menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Humasresbinjai

Redaksi JUlHADI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *