AMIR KAHARUDDIN (BUPATI LIRA KOLAKA)
nasionaljurnalis.com,Kolaka — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menantang Inspektorat Kabupaten Kolaka untuk segera turun ke lapangan (TKP) menindaklanjuti dugaan adanya proyek bermasalah yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Kolaka.
Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan dan transparansi anggaran beberapa proyek yang dikelola oleh Dinas PKP di tahun anggaran 2024–2025.
“Kami tidak menuduh, tapi meminta Inspektorat untuk segera turun memeriksa kondisi riil di lapangan. Ini bagian dari kontrol sosial agar uang rakyat benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan dan tidak asal jadi,” tegas Amir, 7/10/25.
Menurutnya, beberapa proyek fisik yang dikelola Dinas PKP terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan ada yang dikerjakan tanpa Papan informasi ( Salinan Gambar Teknis ) publik sebagaimana diatur dalam regulasi keterbukaan informasi.
LSM LIRA Kolaka menilai bahwa langkah Inspektorat untuk turun langsung ke lokasi sangat penting guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan memastikan tanggung jawab penyelenggara kegiatan.
“Kami akan menyiapkan laporan resmi jika Inspektorat tidak segera merespons. Publik berhak tahu dan mengawasi bagaimana uang mereka digunakan,” tambah Amir.
LSM LIRA juga mengingatkan bahwa proyek pemerintah harus memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rilis ini sekaligus menjadi bentuk dorongan kepada seluruh lembaga pengawas agar tidak hanya bekerja di atas meja, melainkan turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan.
DPD LSM LIRA Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, dokumentasi, dan pelaporan setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN di wilayah Kabupaten Kolaka.
Apriyanto