Blog  

Anggota DPRD Propinsi Sumbar Syofian Hendri, S.Pd.I, MM Serahkan Bantuan 50 Juta

Anggota DPRD Propinsi Sumbar Syofian Hendri, S.Pd.I, MM Serahkan Bantuan 50 Juta

Sijunjung – medianasionaljurnais.com Anggota DPRD Propinsi Sumbar Syofian Hendri, S.Pd.I, MM menyerahkan bantuan pembangunan Lima Puluh Juta Rupiah kepada pengurus Mesjid Baitul Makmur di Muaro Sijunjung pada Selasa, 24 Pebruari 2026.

Bantuan Lima Puluh Juta Rupiah itu diserahkan secara simbolis dihadapan jemaah Tarwih dan diterima oleh Pengurus Mesjid Baitul Makmur H. Kepridaus, S.Ag.

Baca juga artikel beritanya  Kajari Sijunjung Komit Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

“Kami menyampaikan permohonan maaf bapak gubernur yang tidak bisa mengunjungi kita, semoga bantuan pemerintah ini bermanfaat untuk percepatan pembangunan,” ujar Syofian Hendri yang didampingi tim dari Biro Kesra Setdaprop Sumbar serta mubaligh.

H. Kepridaus, S.Ag selaku ketua pengurus mesjid dan jemaah lainnya tak luput dari suasana gembira bercampur haru atas bantuan pemerintah tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sijunjung H. Hendri Susanto, Lc dan H. Mukhlis, S.Hi Pertama Mendaftar Ke KPUD di Hari Terakhir

“Terimakasih kepada Bapak Syofian Hendri atas kepeduliannya, bantuan ini akan kami gunakan sesuai rencana pembangunan,” ujar Kepridaus.

Dalam planning yang telah disusun sejak beberapa tahun lalu, pengurus bersama jemaah berencana membangun TPA, rumah gharin, pembelian mobil ambulans dan pembangunan gedung serba guna.

Baca juga artikel beritanya  Waketum LKAAM Sumbar H. Epi Radisman, SH Dt. Paduko Alam Saksi Ahli di Persidangan

Namun, rencana itu belum bisa diwujudkan karena keterbatasan anggaran.

“Total ada 216 lokasi tempat ibadah yang akan dikunjungi seluruh pimpinan dan anggota DPRD sekaligus menyerahkan bantuan,” ujar Sekwan Drs. Maifrizon, M.Si Jum’at lalu, 20 Pebruari 2026.

Penulis: AGEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *