Kamabida 03 Mahyeldi Pasangkan Lencana Melati kepada Kamabicab 0303 Benny Dwifa Yuswir

Sijunjung (SUMBAR).GP- Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerahkan Lencana Melati kepada Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) 0303 Sijunjung Benny Dwifa Yuswir pada Sabtu (14/10/2023) di Muaro Sijunjung.

Lencana Melati adalah tanda penghargaan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi Gerakan Pramuka.

Baca juga artikel beritanya  Dibuka Wabup Iraddatillah, Sebanyak 220 Kader Posyandu se Kecamatan Sumpur Kudus Ikuti Pertemuan Peningkatan Peran Kader Posyandu

Sesuai putusan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani Budi Waseso, Lencana Melati itu diberikan juga kepada lima orang lainnya.

Masing-masing yaitu Iraddatillah (Ketua Kwarcab Sijunjung), Rizaldi (Andalan Daerah), Elnalita (Andalan Daerah), Mursalim (Wakil Ketua Kwarcab Padang) serta Zurhadi Z. Latif (Wakil Ketua Kwarcab Padang).

Baca juga artikel beritanya  Kadispora Sijunjung Buka Secara Resmi Turnamen PERSIPAS CUP IX TAHUN 2023

Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan Lencana Dharma Bhakti kepada Helmi (Anggota Mabida), yang juga Kakanwil Kemenag Propinsi Sumbar.

Lencana Dharma Bhakti diberikan pula kepada Eka Putra (Ketua Mabicab Tanah Datar), Richi Aprian (Ketua Kwarcab Tanah Datar), Rida Ananda (Ketua Kwarcab Payakumbuh) dan Ramler (Ketua Harian Kwarcab Sijunjung).

Selanjutnya, Mahyeldi menyerahkan pula Lencana Karya Bhakti kepada Desviwarman (Ketua Kwarcab Padang Pariaman), Sepman Hadi (Wakil Ketua Kwarcab Sijunjung) dan Edi Fahrizal (Andalan Cabang Padang).

Baca juga artikel beritanya  Aksi Tawuran  Terjadi,Antara Pemuda Pajak Baru Kampung Kolam Belawan Bahagia

Penghargaan diberikan Mahyeldi bersamaan dengan momen Apel Besar Hari Pramuka ke-62 Kwartir Daerah 03 Sumatera Barat yang dipusatkan di Muaro Sijunjung.

Jp Ak|GP | Herman  | AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *