Tokoh Masyarakat Mendatangi DPRD MUBA,Mengusulkan Amnesti dan Abolisi H. Alex Noerdin

MUBA nasional jounalis- DPRD Muba telah menerima hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yang meminta agar Alex Noerdin menerima Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini akan diteruskan dan dikawal langsung ke DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto agar masuk agenda pembahasan di dewan.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I Indra Kesumajaya,SH, M, Si, didampingi wakil ketua komisi I Andri Septa,SH, Dihadiri oleh anggota komisi I Irwanto, Nangimul Huda, S. Pd, I, Tapriansyah, Dedi Zulkarnain.Senin, (10/11/2025).
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Muba, Indra Kusumajaya saat menerima RDP hasil aspirasi masyarakat Muba berupa bukti 10.714 tanda tangan yang meminta agar Alex Noerdin mendapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Bukti aspirasi ini diserahkan Koordinator Gerakan Kemanusiaan untuk Alex Noerdin, H Yusnin.
Aspirasi dari Gerakan Kemanusiaan ini mendapat respon positif dari DPRD Muba. Melihat dari kondisi dan kontribusinya selama ini, Alex Noerdin memang layak mendapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Bahkan mereka berjanji akan diteruskan ke empat lembaga pemerintah.
“Kalau kita melihat dari usianya yang sudah 75 tahun, artinya usia lanjut. Untuk itu dapat jadi pertimbangan bahwa kita mengusulkan Amnesti dan Abolisi Alex Noerdin kepada Presiden Republik Indonesia,” tegas Indra Kusumajaya yang langsung disambut tepuk tangan dari mereka hadir di ruang rapat Komisi 1 DPRD Muba
Indra Kusumajaya menegaskan, usulan Amnesti dan Abolisi ini juga akan diteruskan ke DPR RI. Kemudian ke Menteri Sekretaris Negara untuk menjadi catatan dan ke Menko Bidang Hukum, HAM dan Keimigrasian Pemasyarakatan.
“Untuk Presiden dan DPR RI, kami akan langsung mengawal berkas ini. Usulan ini harus dikawal karena RDP ini harus diagendakan di DPR agar aspirasi ini bisa diterima Presiden,” ujarnya.
Sementara Andri Septa selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba menambahkan, sebelum surat RDP ini masuk, mereka sudah mendengar di media sosial tentang Gerakan Kemanusiaan untuk Amnesti dan Abolisi Alex Noerdin.
“Hal ini membuktikan apabila pemimpin itu baik, apapun pasti didukung masyarakat. Bukan hanya baik, tapi program-program Pak Alex sangat terbukti saat ia menjabat sebagai Bupati Muba tapi juga sebagai gubernur,” ujar Andri Septa.
Ia mengatakan, berkat kepemimpinan Alex Noerdin, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin bukan hanya dikenal di nasional tapi juga di dunia.
“Sehingga kami dari Komisi I DPRD Muba akan merespon. Kita segera menyerahkan rekomendasi ini ke Menteri Koordinator Hukum dan HAM dan kami akan koordinasikan dengan pimpinan bagaimana caranya supaya nanti melalui gerakan politik agar aspirasi ini diterima Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.()

