Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M. Si Sutan Gumilang membuka secara resmi acara gebyar pajak daerah yang dilaksanakan di Telabang Sakti, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru pada Senin 1 Desember 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) – ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekdakab beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Sijunjung, Dirut PDAM, Pinca Bank Nagari, Badan Pertanahan Nasional, Samsat, KP2KP, Seluruh Wali Nagari/Desa se Kabupaten Sijunjung dan undangan lainnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dalam sambutannya mengatakan bahwa ditengah keterbatasan anggaran saat ini, pemerintah daerah membutuhkan semangat yang baru yaitu dengan menciptakan inovasi-inovasi yang baru juga.
Beberapa inovasi yang direncanakan agar tercapainya realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Sijunjung dan tidak mengurangi capaian indikator kinerja pemerintah ditengah kondisi saat ini, diantaranya adalah dengan pola gotong royong atau kegiatan partisipatif yang akan dilakukan oleh seluruh SKPD di Kabupaten Sijunjung.
“Oleh karena itu kami juga membutuhkan dukungan dari bapak dan ibu seluruh Masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk mendukung kegiatan inovasi yang kita bangun. Kami juga berharap agar kita semua dapat mematuhi kewajiban kita dalam hal membayar pajak untuk Pembangunan Kabupaten Sijunjung. Gebyar Pajak Daerah ini dilakukan untuk melayani bapak dan ibu Masyarakat Kabupaten Sijunjung secara langsung dalam kepengurusan terkait pembayaran pajak daerah.
Sementara itu, Kepala BKAD, Defri Antoni, SE, MM selaku ketua pelaksana kegiatan menyebutkan tujuan dilaksanakannya kegiatan gebyar pajak ini adalah memberikan motivasi untuk seluruh nagari/desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dalam pengurusan pembayaran segala jenis pajak, dan mendata secara langsung segala jenis objek pajak daerah.
Dikesempatan itu juga dilaksanakan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Nagari 6 kategori berdasarkan besaran Pokok Ketetapan PBB Perdesaan Tahun 2025 dan kecepatan pelunasan Pokok Ketetapan PBB Tahun 2025, yaitu Nagari Kamang, Nagari Pematang Panjang, Nagari Pamuatan, Nagari Tanjung Gadang, Nagari Aia Angek, dan Nagari Silokek.
Piagam juga diberikan kepada pembayaran pajak daerah oleh Wajib Pajak Potensial di antaranya,
1. Pembayaran PBB dan BPHTB PT. Sumatera Karya Agro Rp3.069.612.366
2. Pembayaran BPHTB Yessi Nofita Rp13.725.000
3. Pembayaran BPHTB Nufiar CS Rp42.786.450
4. Pembayaran Pajak Dolomit Cv. Talang Malintang Rp5.310.900
Sementara itu juga diumumkan Nagari Lunas membayar pajak Per 30 September 2025 diantaranya,: Nagari Tanjung Gadang, Nagari Pulasan, Nagari Taratak Baru, Nagari Taratak Baru Utara, Nagari Lubuk Tarantang, Nagari Pematang Panjang, Nagari Aie Angek, Nagari Paru, Nagari Silokek, Nagari Latang, Nagari Silongo, Nagari Koto Baru, Nagari Pamuatan, Nagari Kandang Baru, Nagari Durian Gadang, Nagari Silantai, Nagari Sisawah, Nagari Bukik Bual, Nagari Sumpur Kudus, Nagari Tanjung, dan Nagari Guguak.
JP AK | Novdel





