Blog  

Apel Organik ini Menjadi Penegasan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung Untuk Tetap Menjaga Profesionalisme, Kedisiplinan, dan Kualitas Pelayanan Publik di Tengah Keterbatasan Anggaran

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Mengawali tahun 2026, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir memimpin apel organik yang digelar di Lapangan M Yamin Muaro, Selasa (6/1/2026). Apel tersebut menjadi momentum penegasan arah dan komitmen birokrasi Pemkab Sijunjung dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.

Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin berat, terutama akibat keterbatasan anggaran daerah. Ia mengungkapkan, APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menyusul adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga artikel beritanya  68 Orang Pejabat Administrasi dan Fungsional Dilingkungan pemerintah Sijunjung Dilantik dan Diambil Sumpahnya di Awal Tahun 2024

Meski demikian, Benny menekankan bahwa kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk memperkuat kebersamaan dan memikul tanggung jawab secara kolektif demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Efisiensi belanja tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan. Justru dalam situasi sulit, aparatur dituntut hadir lebih cepat, responsif, dan solutif terhadap persoalan masyarakat,” tegas Benny di hadapan peserta apel.

Baca juga artikel beritanya  Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Bersama Ketua TP PKK, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama Dengan Masyarakat dan Ikatan Keluarga Perantau Padang Sibusuk (IKPPS)

Lebih lanjut, Bupati meminta jajaran pemerintah daerah lebih cermat dalam menetapkan prioritas program, sekaligus mendorong kreativitas dan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti disiplin aparatur, khususnya terkait kehadiran pegawai. Ia menegaskan agar pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bitung Tingkatkan Patroli Malam Akhir Pekan Lewat Apel Gabungan KRYD

“BKPSDM selesaikan persoalan ini sesuai undang-undang yang berlaku,” tukasnya.

Apel organik ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk tetap menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran pada tahun 2026.

Hadir kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Dr. Zefnihan, Plh. Sekreratis Daerah, Endi Nazir, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Direktur RSUD serta Seluruh ASN Lingkup Pemkab Sijunjung. JP AK | Dicko

Penulis: DicoEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *