Blog  

Isu Viral Terhenti, Insan Pers Duga Ada Oknum Wartawan di Balik Mandeknya Penyelesaian Kisruh Wabup Aceh Tengah

nasionaljurnalis.com, Takengon – Polemik pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Mukhsin Hasan, yang sempat viral dan menuai kecaman dari insan pers lokal hingga kini dinilai belum diselesaikan secara tuntas. Sejumlah wartawan menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi sehingga persoalan tersebut terkesan dibiarkan mereda tanpa penyelesaian yang menyeluruh.

 

Dugaan itu di tujukan salah seorang oknum wartawan yang tak memiliki etika jurnalistik yang ingin merusak citra para wartawan, seharusnya wartawan menjalankan profesinya sesuai dengan KEJ bukan faktor kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok nya.

 

Indra G, salah satu wartawan di Gayo Takengon, menyampaikan bahwa sejak awal insan pers berharap Wakil Bupati Aceh Tengah bersedia duduk bersama seluruh wartawan untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, bukan hanya dengan segelintir pihak.

Baca juga artikel beritanya  Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

 

“Sejak awal kami berharap Wakil Bupati Aceh Tengah duduk bersama kami semua, bukan duduk dengan segelintir orang. Situasi ini membuat kami merasa dicederai, seolah-olah persoalan martabat dan harga diri wartawan dianggap sudah selesai,” ujar Indra, Senin (09/02/2026).

 

Hingga awal Februari 2026, belum terdapat pernyataan permohonan maaf secara resmi dan terbuka dari Wakil Bupati Aceh Tengah, Mukhsin Hasan, kepada seluruh insan pers Aceh Tengah terkait pernyataannya pada November 2025 lalu yang dinilai menyinggung martabat wartawan lokal.

Baca juga artikel beritanya  SP2HP tidak Seusuai Perkapolri, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Desa, K4 akan Lanjutkan Aksi Di mapolda Sultra

 

Pernyataan tersebut sebelumnya memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis Aceh Tengah. Sejumlah wartawan menilai ucapan itu tidak hanya merendahkan kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi mengabaikan peran pers lokal sebagai salah satu pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.

 

Para jurnalis menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal viral atau tidaknya sebuah isu, melainkan menyangkut etika pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi wartawan. Insan pers menilai, penyelesaian yang parsial justru menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dan membuka ruang spekulasi di tengah publik.

Baca juga artikel beritanya  Tapak Suci Sijunjung Kirim 6 Utusan pada Kejurnas Pencak Silat Cup I UIN Syech M. Djamil Djambek

 

Wartawan Aceh Tengah berharap Wakil Bupati Aceh Tengah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan langsung di hadapan seluruh insan pers, sebagai langkah pemulihan kepercayaan dan penguatan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *