Blog  

Isu Viral Terhenti, Insan Pers Duga Ada Oknum Wartawan di Balik Mandeknya Penyelesaian Kisruh Wabup Aceh Tengah

nasionaljurnalis.com, Takengon – Polemik pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Mukhsin Hasan, yang sempat viral dan menuai kecaman dari insan pers lokal hingga kini dinilai belum diselesaikan secara tuntas. Sejumlah wartawan menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi sehingga persoalan tersebut terkesan dibiarkan mereda tanpa penyelesaian yang menyeluruh.

 

Dugaan itu di tujukan salah seorang oknum wartawan yang tak memiliki etika jurnalistik yang ingin merusak citra para wartawan, seharusnya wartawan menjalankan profesinya sesuai dengan KEJ bukan faktor kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok nya.

 

Indra G, salah satu wartawan di Gayo Takengon, menyampaikan bahwa sejak awal insan pers berharap Wakil Bupati Aceh Tengah bersedia duduk bersama seluruh wartawan untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, bukan hanya dengan segelintir pihak.

Baca juga artikel beritanya  𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗘𝗸𝗮 𝗣𝘂𝘁𝗿𝗮, 𝗘𝗹𝗶𝘇𝗮𝗿 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁 𝗣𝗷. 𝗦𝗲𝗸𝗱𝗮 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗗𝗮𝘁𝗮𝗿

 

“Sejak awal kami berharap Wakil Bupati Aceh Tengah duduk bersama kami semua, bukan duduk dengan segelintir orang. Situasi ini membuat kami merasa dicederai, seolah-olah persoalan martabat dan harga diri wartawan dianggap sudah selesai,” ujar Indra, Senin (09/02/2026).

 

Hingga awal Februari 2026, belum terdapat pernyataan permohonan maaf secara resmi dan terbuka dari Wakil Bupati Aceh Tengah, Mukhsin Hasan, kepada seluruh insan pers Aceh Tengah terkait pernyataannya pada November 2025 lalu yang dinilai menyinggung martabat wartawan lokal.

Baca juga artikel beritanya  524 Pegawai Pemkab Muba Ikuti Profiling ASN

 

Pernyataan tersebut sebelumnya memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis Aceh Tengah. Sejumlah wartawan menilai ucapan itu tidak hanya merendahkan kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi mengabaikan peran pers lokal sebagai salah satu pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.

 

Para jurnalis menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal viral atau tidaknya sebuah isu, melainkan menyangkut etika pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi wartawan. Insan pers menilai, penyelesaian yang parsial justru menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dan membuka ruang spekulasi di tengah publik.

Baca juga artikel beritanya  Jelang Peringati Hut Brimob ke 78 Tahun 2023 Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Donor Darah

 

Wartawan Aceh Tengah berharap Wakil Bupati Aceh Tengah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan langsung di hadapan seluruh insan pers, sebagai langkah pemulihan kepercayaan dan penguatan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *