Blog  

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Aceh Singkil, MNJ, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Selasa 21 April 2026 malam.

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB itu sempat molor sekitar tiga jam dan baru dimulai menjelang petang. Pengesahan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, tepat sebelum waktu magrib, setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBK 2026.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, dalam rapat tersebut menyampaikan hasil mediasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang sebelumnya difasilitasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Banda Aceh.

Baca juga artikel beritanya  Dialog Ideopolitor Muhammadiyah Sijunjung Di Hadiri Bupati Sijunjung

Dalam mediasi itu, kata Amaliun, seluruh pihak sepakat untuk menjaga komitmen bersama dalam menjalankan poin-poin kesepakatan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi kunci dalam mendorong pembangunan di Aceh Singkil,” ujar Amaliun.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan pandangan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui pengesahan rancangan qanun tersebut dalam rapat paripurna. Nilai APBK 2026 Aceh Singkil senilai Rp 832 Milyar.

Sebelumnya, pembahasan APBK 2026 sempat mengalami kebuntuan dalam rapat paripurna pada 8 April 2026, setelah dua dari tiga fraksi menolak rancangan tersebut hingga rapat diskors.

“Menurut Amaliun, penolakan tersebut merupakan bagian dari dinamika pandangan fraksi dan belum bersifat final. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir diambil berdasarkan persetujuan bersama seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca juga artikel beritanya  Siswa YSQ Kunjungi Geopark Information Centre

Sejumlah poin yang sebelumnya menjadi sorotan fraksi, seperti pengadaan mobil dinas bupati dan penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, tetap masuk dalam postur APBK 2026.

“Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama, dan seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju,” katanya.

Suasana Paripurna
Sebelumnya pantauan awak media di lokasi, suasana di Gedung DPRK Aceh Singkil terlihat ramai sejak siang menjelang sore hari. Sejumlah staf, pegawai, dan tamu undangan tampak telah memadati ruang aula paripurna, meskipun rapat belum dimulai sesuai jadwal.

Baca juga artikel beritanya  MALING KOTAK AMAL PEMBANGUNAN DI MASJID AN NUR KAMPUNG BUNTUL MUSARA

Kursi-kursi anggota dewan sempat terlihat kosong hingga sekitar pukul 17.30 WIB. Memasuki waktu tersebut, para anggota DPRK mulai berdatangan ke ruang rapat, disusul Bupati Aceh Singkil bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolres, perwakilan Dandim, Kejari, serta unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Di bagian balkon, sejumlah kepala SKPK dan camat dari unsur eksekutif turut hadir mengikuti jalannya rapat. Sementara di sisi kiri dan kanan balkon, terlihat para jurnalis, akademisi, dan aktivis yang turut mengamati proses pengesahan APBK tersebut.

Foto: Rapat paripurna pengesahan APBK 2026 Aceh Singkil Selasa, 21 April 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *