Blog  

Minta APH Lidik Dana UP Anggaran Tahun 2025 Didinas Pendidikan Aceh Singkil. Diduga Adanya Penyimpangan

Aceh Singkil, MNJ . Institusi dinas pendidikan Aceh Singkil kini tengah Menjadi Sorotan Publik. dengan isu kabar beberapa awak media Radar Singkil. mengenai dugaan penyimpangan dana Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil.

‎​Nilainya tak main-main, kurang lebih Rp300 juta uang rakyat diduga tidak terealisasi sesuai peruntukannya. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa dana tersebut justru berbelok ke kantong pribadi oknum bendahara, alih-alih membiayai operasional kedinasan yang krusial.

‎Bukan sekadar angka di atas kertas, dugaan penggelapan ini mulai memicu tanda tanya. Informasi yang dihimpun tim di lapangan bersama berapa rekan media menunjukkan bahwa, Macetnya pencairan dana mulai berdampak langsung pada hak-hak pegawai. Kegiatan rutin instansi yang seharusnya didanai oleh UP

Baca juga artikel beritanya  SP2HP tidak Seusuai Perkapolri, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Desa, K4 akan Lanjutkan Aksi Di mapolda Sultra

‎Keresahan ini mulai muncul di kalangan pegawai yang menuntut transparansi total atas pengelolaan keuangan oleh sang bendahara.

‎Saat dikonfirmasi pada Kamis (25/2), Bendahara Disdikbud Aceh Singkil, Khairuman, menunjukkan sikap defensif. Meski tidak menampik adanya persoalan dalam pembayaran UP tersebut, ia enggan membedah ke mana sebenarnya aliran dana ratusan juta itu mengalir.

‎Khairuman memilih melemparkan bola panas ini kepada pihak auditor negara sebagai tameng jawaban.

Baca juga artikel beritanya  Personel Polres Bitung Diberi Arahan Humanis Sebelum Patroli Malam

‎”Masalah pembayaran UP sedang dalam pemeriksaan BPK. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari pihak BPK, berapa pengembaliannya,” ujar Khairuman singkat.

‎Pernyataan bendahara memicu kecurigaan asumsi publik. Sesuai prosedur akuntansi pemerintahan, jika dana dikelola dengan benar, istilah pengembalian dalam jumlah besar seharusnya tidak muncul, kecuali jika sejak awal ditemukan adanya ketidaksesuaian prinsip atau indikasi kerugian daerah.

‎Kini, publik dan para ASN di Aceh Singkil menggantungkan harapan pada keberanian pihak berwenang APH dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemana sebenarnya anggaran up dinas tersebut dengan jumlah Rp300 juta tersebut. apakah ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri?

Baca juga artikel beritanya  Tim Safari Ramadhan VI Serahkan Bantuan Sebesar Rp.10.000.000, Ke Masjid Muhajiri Perumnas GSI

‎Siapa saja pemain di balik pusaran anggaran ini?

‎Jika terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi, tindakan ini bukan lagi sekadar salah administrasi, melainkan murni tindak pidana korupsi oleh oknum pelaku yang mencederai integritas pendidikan Aceh Singkil ”

Berita ini diterbitkan pada hari Jumat.8 Mei 2026. saat awak media Mengkonfirmasi Didinas pendidikan Aceh Singkil serta melalui WhatsApp tidak ada Jawaban/dilapangan hingga berita ini terbitkan sesuai terbitan halaman pertama media.

*Tim Investigasi Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *