Blog  

LMND Ultimatum Kadisdukcapil, Mundur Jika Tak Mampu Bekerja !

Aceh Singkil, MNJ. Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil,  kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah media massa menyoroti lambannya pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil mengeluarkan ultimatum tegas kepada Kepala Disdukcapil agar segera melakukan pembenahan menyeluruh.

Baca juga artikel beritanya  Bupati Sijunjung Serahkan Secara Simbolis Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

Surya Padli ketua EK LMND Aceh Singkil menilai, pelayanan yang lambat dan tidak responsif mencerminkan lemahnya komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

“Jika tidak mampu bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan yang layak, sebaiknya Kadisdukcapil mundur dari jabatannya,” tegas Surya Padli dalam keterangannya.

Baca juga artikel beritanya  AWAS, Wartawan di Sijunjung Berkumpul

EK LMND juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengurusan dokumen pencatatan sipil, Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Selain ultimatum, EK LMND mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdukcapil, serta mengambil langkah konkret guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca juga artikel beritanya  Wujud Pelayanan Prima, Lapas Pamekasan Hadirkan Air Minum Bersih Gratis untuk Warga Binaan

Sorotan publik yang terus meningkat diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi Disdukcapil agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *