BEKASI  

Lapas Kelas IIA Bekasi Bertransformasi Jadi “Lapas yang Memanusiakan Manusia” dan Wilayah Bebas Korupsi

LAPAS KELAS II A BEKASI

Bekasi.MNJ.NEWS.COM.

Lapas Kelas IIA Bekasi terus menunjukkan transformasi besar dalam sistem pelayanan dan pembinaan warga binaan. Hal tersebut terungkap saat Tim Investigasi Forum Jurnalis Independent dari beberapa media melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi pada Senin (25/5/2026).

Kedatangan tim investigasi disambut langsung oleh perwakilan pihak lapas, yakni Reza selaku staf KPLP Kota Bekasi, di kawasan kafe Elbeka Social Space yang berada di lingkungan lapas.

Suasana tempat yang asri, bersih, dan nyaman memberikan kesan berbeda dari stigma negatif yang selama ini kerap melekat pada lembaga pemasyarakatan.

Menurut Reza, saat ini Lapas Kelas IIA Bekasi telah mengalami perubahan signifikan dalam berbagai aspek pelayanan.

Baca juga artikel beritanya  Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Mulai dari pelayanan yang cepat, terintegrasi, transparan, hingga penerapan zona bebas korupsi dan peningkatan sarana-prasarana yang lebih modern serta humanis.

“Lapas sekarang lebih memanusiakan manusia. Kami tidak hanya menjalankan pembinaan, tetapi juga memberikan pendidikan, keterampilan, hingga bantuan sosial bagi warga binaan setelah bebas nanti,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, pihak lapas juga memberikan dukungan berupa bantuan gerobak usaha dan modal bagi mantan narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Program tersebut dilakukan melalui pendataan terhadap eks warga binaan agar mereka dapat kembali diterima di masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami ingin mereka kembali menjadi pribadi yang bermanfaat dan tidak lagi mendapat stigma sebagai sampah masyarakat,” tambahnya.

Baca juga artikel beritanya  Cendikiawan Anak Pahlawan Gelar Pemilihan Plt. Ketua Umum 2024

Reza juga menuturkan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini berbeda jauh dibandingkan era lampau yang masih identik dengan istilah “penjara”.

Kini, sistem kelembagaan telah lebih terfokus dengan adanya pemisahan kementerian menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, lapas merupakan miniatur kehidupan masyarakat karena di dalamnya terdapat berbagai program pembinaan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, kesehatan, hingga pembinaan kepribadian.

“Di lapas, warga binaan yang berkelakuan baik bisa mendapatkan remisi maupun asimilasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Reza mengungkapkan bahwa kapasitas penghuni lapas saat ini sudah mulai berkurang karena sebagian warga binaan telah dipindahkan ke sejumlah lapas dengan pengamanan ketat seperti Lapas Gunung Sindur, Lapas Gintung, dan Lapas Cirebon.

Baca juga artikel beritanya  Dewan Pimpinan Nasional LSM CAPA Pertanyakan Penyerapan Dana Bos SMP Negeri 36 dan SMP Negeri 10 Koata Bekasi

Ia juga menjelaskan perbedaan antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurutnya, Rutan diperuntukkan bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan hukum tetap atau belum inkrah, sedangkan lapas dihuni oleh narapidana yang telah memiliki vonis tetap dari pengadilan.

Di akhir keterangannya, Reza berharap ke depan Lapas Kelas IIA Bekasi dapat terus berkembang menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih baik, modern, serta semakin humanis dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat.

(BINTARTO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *