
Aceh Singkil, MNJ. Evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif Terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 sudah tuntas.
Meski sempat terlambat hingga memasuki pertengahan tahun 2026, APBK Aceh Singkil senilai Rp.822 miliar lebih, yang sudah ditunggu-tunggu realisasinya oleh masyarakat maupun SKPK, diperkirakan sudah bisa melakukan pengajuan pencairan anggaran dalam minggu ini.
“Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun yang dikonfirmasi Awak media WhatsApp, Jumat (19/6/2026) memastikan, jika evaluasi bersama APBK sudah selesai. Dan untuk proses selanjutnya menunggu penyelesaian administrasi dan gerak cepat BPKK untuk menerbitkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) .
“Singkronisasi dan evaluasi bersama sudah selesai sejak kemarin. Sekarang tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan penerbitan DPA oleh Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK). Prosesnya sudah di ranah BPKK sekarang,” ujarnya.
Selanjutnya katanya, jika DPA bisa cepat dicetak oleh BPKK, kemungkinan pengajuan bisa dilakukan dalam minggu ini, atau bisa sampai Senin mendatang. “Untuk masalah teknisnya biar lebih jelasnya coba konfirmasi ke BPKK saja, karena sudah di ranah mereka,” Kata Amaliun.
“Sebelumnya Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo didampingi Kepala BPKK Hendra Sunarno mengatakan, keterlambatan pelaksanaan realisasi APBK ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran di tengah proses pengesahan APBK. Sehingga terpaksa harus dilakukan penyesuaian ulang terhadap struktur anggaran yang telah disusun sebelumnya.
Ia memastikan proses evaluasi bersama DPRK akan segera selesai. Setelah memperoleh nomor register dan penerbitan DPA. Selanjutnya masing-masing SKPK dapat mengajukan pencairan anggaran, pada Senin mendatang,”Tutup Hendra.
“Wartawan Aceh. M.Yantoro

