Subulussalam Aceh. MNJ Kegiatan revitalisasi SDN Siperkas yang terletak di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuai sorotan dari warga setempat. Dengan anggaran yang tertera mencapai Rp1 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dikelola langsung oleh pihak kepala sekolah, muncul kekhawatiran akan adanya potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana.
Salah satu masyarakat sekaligus pendiri SDN Siperkas, Ramona, menyampaikan hal ini kepada media secara terbuka. Menurutnya, informasi mengenai nilai anggaran tersebut tercantum secara jelas pada papan pengumuman proyek yang terpasang di lokasi sekolah.
“Dilihat dari papan informasinya, dana yang digunakan bersumber dari APBN dan nilainya mencapai satu miliar rupiah, dikelola langsung oleh kepala sekolah. Karena nilainya cukup besar, kami selaku masyarakat merasa perlu memantau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar RM (30/6//2026).
RM, menegaskan bahwa ia meminta aparat penegak hukum (APH) serta dinas pendidikan dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pengawasan berjalan sungguh-sungguh. Jika nanti ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran dalam kegiatan revitalisasi ini, saya selaku masyarakat dan pendiri sekolah tidak akan segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum untuk mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepala sekolah dan instansi pengelola proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait anggaran dan mekanisme pelaksanaan revitalisasi tersebut. Masyarakat berharap proses pembangunan berjalan transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan fasilitas pendidikan di SDN Siperkas.”
“IP. RM.wartawan



