
ACEH SINGKIL,MNJ. Aliran Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai kurang lebih Rp 21 miliar di Kabupaten Aceh Singkil kini menjadi sorotan tajam.
Di tengah kucuran dana yang fantastis tersebut, nasib pemulihan warga yang terdampak banjir—khususnya para petani dan peternak—justru dinilai masih penuh misteri.
Pemerhati Daerah, Budi Harjo, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk buka-bukaan ke publik terkait peruntukan dana tersebut.
Ia mempertanyakan efektivitas program yang dibiayai dan sejauh mana realisasinya menyentuh akar rumput.
“TKD Rp 21 miliar itu bukan angka kecil. Pertanyaannya sederhana: petani dan peternak korban banjir mendapatkan apa? Jangan sampai masyarakat masih berjuang memulihkan kehidupannya, sementara publik tidak mengetahui ke mana anggaran tersebut diarahkan,” ungkap Budi dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.
Budi mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk membeberkan rincian penggunaan TKD secara transparan.
Rincian tersebut harus mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang menjadi pengelola, nama program, besaran pagu anggaran, realisasi, hingga jumlah dan identitas penerima manfaat di lapangan.
Secara khusus, Budi menyoroti perlunya penjelasan terbuka mengenai alokasi pemulihan sektor pertanian dan peternakan.
Publik perlu tahu apakah ada kucuran dana untuk pemulihan lahan, bantuan bibit, ternak, pakan, maupun sarana produksi bagi warga penyintas banjir.
“Kalau memang ada anggaran untuk pemulihan petani dan peternak, buka datanya. Berapa anggarannya, siapa penerimanya, di kecamatan dan desa mana, serta sudah sejauh mana realisasinya,” tegasnya.
Tak hanya mendesak Pemkab, Budi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut memelototi pengelolaan dana TKD ini.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Meski melayangkan desakan keras, Budi menggarisbawahi bahwa tuntutan ini bukanlah bentuk tuduhan korupsi atau penyimpangan.
“Kami tidak menuduh. Kami meminta transparansi. Kalau penggunaannya benar dan sesuai aturan, buka datanya kepada publik. Kalau ada yang belum terealisasi, jelaskan alasannya,” kata Budi.
Di akhir keterangannya, Budi mengingatkan pemerintah daerah bahwa kebijakan anggaran harus benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, terutama mereka yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana alam.
“Rakyat tidak hanya membutuhkan angka Rp 21 miliar. Rakyat ingin melihat manfaatnya. Petani ingin kembali bertani, peternak ingin kembali beternak. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton dari besarnya anggaran yang masuk ke daerah,” pungkasnya.||
Keterangan Foto: Realisasi TKD di Aceh |Foto: Instagram Satgas PRR

