SUMBAR  

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pasbar: Pemkab Harus Tegas Tertibkan Izin Perusahaan

Pasaman Barat, Medianasionaljurnalis.com – Aktivitas pembangunan di Pasaman Barat yang sering kali mengabaikan perizinan mendapat sorotan tajam dari DPRD Pasaman Barat. Salah satu yang disorot adalah operasi pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.

“Hal ini kerap kali terjadi, termasuk perubahan izin lingkungan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir.SH, saat diwawancarai pada Minggu, 16 Juni 2024 di Kinali.

Baca juga artikel beritanya  KPU Pasaman Barat Laksanakan Bimtek PPK Dan PPS Persiapan PSU DPD Sumatera Barat

Menurutnya, investasi memang krusial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. “Namun, investasi ini tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dari informasi awal yang diperoleh, ada beberapa perusahaan di Kabupaten Pasaman Barat yang harus memperpanjang izin lingkungan mereka, meski belum memiliki izin resmi. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat kita,” ungkapnya.

Baca juga artikel beritanya  Ketua DPRD Pasaman Barat Resmi Membuka Festival Vespa 2024, Berikan Motivasi Kepada Scooteris Pasaman Barat

Jika pemerintah terus-menerus enggan menindak pengusaha yang tidak mematuhi peraturan perizinan, hal ini tentu akan memberikan citra buruk bagi pemerintah. “Jangan salahkan masyarakat jika mereka berpikir ada yang tidak beres, karena memang kenyataannya seperti itu,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Tersangka Kasus Perusakan di Pasar Surantih Ajukan Praperadilan ke PN Painan

Sebagai langkah tindak lanjut, Ali Nasir.SH akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mengkaji apakah perlu memanggil dinas terkait. “Selain klarifikasi, kami juga akan meminta semua data perusahaan di Pasaman Barat, termasuk status perizinannya. Dari situ kita akan mengetahui mana saja izin perusahaan yang bermasalah, terutama perusahaan-perusahaan baru,” bebernya.

Penulis: DSEditor: Riko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *