Sumut  

Rutan kelas 1 Tanjung gusta Medan Bagikan Premi

Medan Sumut.

Medan Nasionaljurnalis.com 

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan premi atau upah yang disisihkan setiap bulannya dari hasil penjualan karya-karya warga binaan yang telah mengikuti pelatihan. Rabu (18/10).

Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan yang telah mengikuti pelatihan dan perwakilan dari keluarga warga binaan masing-masing kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan, Nimrot Sihotang dalam sambutannya Karutan mengapresiasi kegiatan ini.

Baca juga artikel beritanya  Optimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Labuhan Deli Kembali Lakukan Pemindahan 30 Warga Binaan Ke Rutan Brandan dan 49 Orang Ke Lapas Narkotika Pematang Siantar.

“Saya mengapresiasi, salut, kaget, karena hal seperti ini tidak pernah terjadi, tapi hari ini berkat semua kerja keras kita kerja sama kita akhirnya pembagian premi atas pelatihan bimbingan kegiatan kerja bisa terlaksana.” ucap Nimrot. Sihotang

Baca juga artikel beritanya  Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat

Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker), Tiopan P Situmorang juga melaporkan bahwa “ Warga binaan kita sekarang yang sudah mengikuti pelatihan itu sebanyak 73 orang yang sudah berkarya dan kami setiap bulan dari setiap hasil penjualan karya warga binaan kami sisihkan premi atau upahnya dan juga dibuatkan BPJS Tenaga Kerja”. Ungkap Tiopan.

Baca juga artikel beritanya  Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Kelas I Medan.

Diharapkan dengan adanya pembagian premi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan untuk terus berkarya, juga premi tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha diluar nantinya.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *