Kolaka Nasionaljurnalis.com
Plt Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE,. ME didampingi Asisten II menghadiri Acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 Tahap I Provinsi Sulawesi Tenggara
Turut pula hadir dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Provinsi Sultra,Bupati dan Walikota Se Sultra, Pimpinan Kementerian/lembaga Lingkup Provinsi Sultra, perwakilan kuasa pengguna anggaran serta Tamu undangan lainnya Dikantor Gubenur Sulawesi Tenggara. Senin, (04/12/23)
Pj Gubenur Sultra Komjen Pol. Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto. S.IK,.MH. Dalam Sambutannya menyampaikan UU Statistik No 16 Tahun 1997 Tentang Statistik kegiatan sensus dilakukan oleh sebuah badan dalam hal ini adalah badan pusat statistik ada tiga sensus yang menjadi kewajiban BPS untuk dilaksanakan yaitu Sensus Penduduk, pertanian dan Ekonomi
Adapun Tantangan dalam sektor Pertanian yaitu Kontribusi besar, 57,42 kepala rumah tangga miskin di sektor Pertanian, Tantangan pemerintah, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan petani.
Swasembada pangan diantaranya penetapan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), penguatan kelembagaan kelompok tani melalui pemberdayaan penyuluh pertanian dan peningkatan kelas Kemampuan kelompok tani
Lanjutnya, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, perbaikan data pertanian untuk optimalisasi kebutuhan penggunaan pupuk dan sarana dan prasarana pertanian, dan program peningkatan populasi ternak sapi,ayam dan itik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus bergerak dan hadir ditengah kesulitan yang dihadapi oleh petani karena tujuan akhir bertani bukanlah menumbuhkan tanaman tetapi menjaga kehidupan. Ungkapnya
Dalam kesempatan ini pula Kabupaten Kolaka mendapat kan Piagam Penghargaan dari Badan Pusat Statistik, Sebagai Bentuk Penghargaan dan Apresiasi atas Partisipasinya dalam menyukseskan sensus pertanian tahun 2023.