Sumut  

Masyarakat Resah Diduga Judi Kembali Beroperasi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang

 

DELI SERDANG.Nasionaljurnalis.Com.

Diduga judi samkwan atau dadu putar kembali beroperasi di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli, Rabu (10/01/2024).

Informasi yang di peroleh wartawan, lokasinya tepat di salah belakang Cafe B dan tempat usaha pengrajin batu bata.

Akibatnya warga merasa sangat terganggu, sebab banyak sepeda motor dan mobil keluar masuk lokasi itu.

Praktik melanggar hukum yang di atur beberapa oknum ini sudah berlangsung hari ini.

“Kami khawatir, dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama Suami dan Anak-Anak kami,” kata Ningsih, salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang rumahnya tak jauh dari lokasi, Rabu (10/01/2024).

“Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu,” sambungnya.

Ibu 3 Anak ini sempat teheran-heran ketika mengetahui lokasi maksiat tersebut kembali beroperasi.

“Padahal udah senang juga kami warga sekitar saat kegiatan mereka terhenti beberapa Bulan lalu. Ini malah balik buka,” urainya.

Pantauan wartawan di lokasi yang bertugas di lapangan, akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe B.

Selanjutnya, pengunjung di giring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 Meter berpagar besi.

Masih amatan wartawan kendaraan langsung terparkir di dalam bangunan mirip gudang tersebut yang beratapkan seng berwarna merah.

Warga berharap penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu.

“Kami hanya meminta keseriusan Bapak Polisi untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Tolong selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, yakni anak-anak kami,” ujarnya berharap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Agustiawan saat di konfirmasi Jurnalis 1kabar.com, melalui lewat via WhatsAppnya menyampaikan akan melakukan penyelidikan.

“Terimakasih infonya, kami akan cek dan tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Agustiawan melalui lewat lewat Whatsappnya.(Redaksi/Geleng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *