Blog  

LSM-WRI Surati DPRD Kolaka Untuk RDP Terkait Dugaan Korupai Pembangunan Ladle Furnice PT. Antam Pomalaa

Ladle Furnice PT. Antam Pomalaa diduga rugikan Negara sebesar 50 Milyar

nasionaljurnalis.com-kolaka,

Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Rakyat Indonesia (LSM-WRI) layangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kolaka,08/03/24.

Kepada nasional jurnalis, Amir Kamaruddin Selaku Ketua LSM-WRI mengatakan, Permintaan RDP itu tentang dugaan Korupsi Pembangunan Ladle Furnice yang terbengkalai sejak tahun 2014 lalu, “Surat permintaan RDP ini terkait dugaan Korupsi pada pembangunan Ladle Furnice PT. Antam” katanya, 08/03/24.

Baca juga artikel beritanya  Masyarakat Desa Polenga Bersyukur usulan Pak Jayadin untuk Bendungan Kini Terealisasi

Berdasarkan hasil investigasi lapangan LSM-WRI, kuat dugaan adanya kerugian negara hingga 50M pada proyek pembangunan itu.

Baca juga artikel beritanya  Realisasi Pemberian Makan Gizi Gratis Oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di SDN 20 Muaro Sijunjung

RDP ini sngat penting untuk Keterbukaan Informasi publik dan Pihak PT. Antam wajib menghadiri lanjut Amir, Secara Kelembagaan yang menjunjung tinggi Asas Praduga Maka LSM-WRI berharap mendapatkan penjelasan dari Pihak Antam.

Baca juga artikel beritanya  Abidah Ulfairah Hanum Harumkan Nama Sijunjung, Yang Akan Ikuti O2SN di Solo-Jawa Tengah Tahun 2025

Amir juga berharap, agar DPRD nantinya membentuk Tim Pansus terkait dugaan ini, bila perlu bersama dengan Tokoh Masyarakat agar Tabir 2014 terkait Bangunan Ladle Furnice bisa diketahui Masyarakat Kolaka.

Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *