Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Membahas Sisa Siltap Aparatur Kampung

BENER MERIAH |Nasionaljurnalis.com

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan sisa Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur kampung tahun 2023.

Hal itu, mengemuka dalam kegiatan rapat yang berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat, Rabu (3/1/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si itu, diikuti oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Sc, Kadis PMK, Ismail, SE, Perwakilan Kepala BPKPA, Ketua Apdesi dan para Ketua Forum Reje Kampung.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bener Meriah Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum, Guna Wujudkan Anggota Polri Yang Presisi
Baca juga artikel beritanya  Tampung Keluhan dan Masukan dari Masyarakat, Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Curhat

Pj Bupati Haili Yoga menyampaikan Pemkab Bener Meriah berkomitmen bahwa seluruh pengajuan dari pemerintah kampung sudah bisa disampaikan kepada BPKPA.

“Adapun kampung yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan sisa siltap tahun 2023. Insya Allah dalam waktu dekat setelah pengajuan, maka dapat dicairkan,” ucap Haili Yoga.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bener Meriah Gelar Patroli Dan Razia Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Bener Meriah.

Sebelum menutup arahannya orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas percepatan pengajuan dana desa tahun 2024 dengan jumlah pengajuan 116 kampung. (Rel/Diskominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *