SUMBAR  

Breaking News Tim Penyidik Kejari Pasbar Tangkap Buronan TIPIKOR EX Wali Nagari Katiagan

Pasaman Barat Nasionaljurnalis.com-Wali Nagari Katiagan Sudirman, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi dana nagari pada tahun anggaran 2013-2014, Kamis 18 April 2024.

Kasi Intelejen Kejari Pasbar Henry Setiawan mengatakan, Sudirman sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak tahun 2021 setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini penuntut umum melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan terhitung sejak tgl 18 April 2024 sd 7 Mei 2024 di titipkan di Rutan Polres Pasaman Barat”, ucapnya.

Kemudian ia melanjutkan sebagai modus operandi dengan cara menggunakan dana nagari untuk kepentingan pribadi seolah olah sebagai pinjam meminjam antara Wali Nagari dan Bendahara Nagari.

Selanjutnya untuk menutupi dana nagari yang disalahgunakan tersebut, keduanya memanipulasi bukti pertanggung jawaban keuangan sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 288.908.773,00
(Dua ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).

“Ini berdasarkan hasil audit PKN dari Inspektorat Kab Pasaman Barat Nomor 700/12/LHA-DTG/Inspekt-2020 tanggal 15 Oktober 2020”, terangnya.

Tersangka sempat menjadi buronan, dalam pemantauan Tim Intelijen Kejari Pasaman Barat, setelah mendapat informasi akurat bahwa Tersangka berada dirumahnya berlebaran.

“Kami tim penyidik dibantu Petugas Polsek Kinali dan tim Pam Intelijen Kejari Pasaman Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan Tersangka di kediamannya Nagari Katiagan tanpa perlawanan”, tegasnya.

Tim JPU secepatnya akan merampungkan pelimpahan perkara pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang, yang mana tersangka di dakwa dengan UU Primari Pasal 2 ayat 1 Subsidiair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengapresiasi kinerja dan kolaborasi Tim Pidsus dan Tim Intelijen serta dukungan dari Polres Pasaman Barat dan Masyarakat Nagari setempat sehingga dapat mengendus dan mengamankan Tersangka.

Ia juga menghimbau kepada Tersangka SY yang masih buron untuk segara menyerahkan diri, dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka SY agar dapat melaporkannya. (Handro)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *